KENDARI – Senin (20/7/2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Kendari Tahun 2027. Rapat yang dipimpin ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Kendari serta perwakilan dari Sekretariat DPRD, di antaranya Kepala Bagian Hukum Zul Arsam dan Kepala Sub Bagian Persidangan dan Risalah Laode Ary.
Tujuan utama dari rapat paripurna ini adalah untuk menyusun dan menetapkan rancangan program kerja yang akan menjadi panduan bagi seluruh aktivitas DPRD Kota Kendari pada tahun 2027. Proses pembahasan meliputi penetapan prioritas kerja, jadwal pelaksanaan kegiatan, serta alokasi sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga legislatif secara optimal.
Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program kerja yang direncanakan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Kendari, serta sejalan dengan tujuan pembangunan daerah jangka menengah dan panjang. Hal ini mencakup berbagai bidang kerja DPRD mulai dari pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, pembahasan dan penyusunan peraturan daerah, hingga pengelolaan urusan rumah tangga dewan.
Manfaat dari penetapan rencana kerja ini sangat signifikan bagi masyarakat Kota Kendari. Dengan adanya rencana kerja yang jelas dan terstruktur, DPRD dapat menjalankan peran sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan lebih fokus dan terarah, sehingga setiap kebijakan yang diambil dan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah. Selain itu, rencana kerja yang telah ditetapkan juga menjadi dasar bagi pemantauan dan evaluasi kinerja DPRD di masa mendatang, memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan tetap sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Humas DPRD Kota Kendari

