Komisi I DPRD Kota Kendari Dorong Penguatan Evaluasi PPPK dan Peningkatan Disiplin ASN

KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Kendari, Senin (28/7/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Arwin, bersama Sekretaris Komisi I, Laode Abd. Arman.

Rapat turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, yakni Jumran, Saharuddin, dan Gilang Satya Witama, serta jajaran BKPSDM Kota Kendari yang dipimpin oleh Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, didampingi Plt. Sekretaris BKPSDM Azwar Kurdin beserta para kepala bidang.

Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja BKPSDM sekaligus sinkronisasi program kerja dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa salah satu agenda penting yang menjadi perhatian adalah proses evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada 30 September 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar perpanjangan kontrak, dengan mempertimbangkan kinerja, tingkat kehadiran, serta kepatuhan terhadap disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Alfian juga menegaskan bahwa saat ini tidak terdapat peluang penambahan maupun penggantian PPPK Paruh Waktu, mengingat kebijakan yang berlaku hanya mengakomodasi proses evaluasi terhadap pegawai yang telah ada.

Selain itu, BKPSDM terus melaksanakan berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur melalui program pengembangan kompetensi ASN, pelaksanaan profiling ASN, serta penguatan pengawasan disiplin di seluruh perangkat daerah. BKPSDM menegaskan bahwa pengawasan terhadap disiplin pegawai merupakan tanggung jawab berjenjang yang diawali oleh pimpinan masing-masing perangkat daerah, sementara BKPSDM menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, dan penegakan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Arwin, menekankan pentingnya pembinaan aparatur secara berkelanjutan, terutama bagi pejabat yang mendapat penugasan baru “Harus juga ada pelatihan khusus karena yang tadinya di bagian yang berbeda tiba-tiba dilantik untuk memimpin di tempat yang berbeda,” ujar Arwin

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, Laode Abd. Arman, mengingatkan agar proses evaluasi terhadap PPPK dilaksanakan secara objektif dan profesional “Pengurangan jumlah PPPK dapat saja terjadi berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari setiap OPD, baik dari segi kehadiran maupun indikator lainnya. Namun kami berharap evaluasi tersebut benar-benar dilakukan berdasarkan kinerja, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya

Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Jumran, juga menegaskan komitmen Komisi I untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah sejak tahap awal perencanaan program “Kami sudah sepakat akan mengawal mitra OPD Komisi I sejak awal, sehingga kami dapat mengetahui lebih dini berbagai kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan program,” ungkap Jumran.

Komisi I DPRD Kota Kendari berharap sinergi yang terus terjalin bersama BKPSDM mampu memperkuat tata kelola kepegawaian, meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Kendari.

Humas DPRD Kota Kendari