Komisi III DPRD Kendari Evaluasi Program Kesehatan 2026 dan Matangkan Rencana Kerja 2027

KENDARI, HUMAS DPRD KOTA KENDARI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, dan Direktur RS Antero Hamra, Senin (10/8/2026).

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari agenda kerja DPRD Kota Kendari pada Agustus 2026, dengan fokus pada optimalisasi rencana program kerja tahun 2027 serta evaluasi capaian program APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya di sektor kesehatan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota Komisi III, yakni H. Samsudin Rahim, H. Aman Labelo, Simon Mantong, dan Hasbulan. Turut memberikan perhatian terhadap pembahasan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari Jumran.

Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan Kota Kendari serta pihak rumah sakit memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan, capaian yang berhasil diraih sepanjang pelaksanaan APBD 2026, sekaligus sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pembahasan tidak hanya berorientasi pada evaluasi administratif, tetapi juga diarahkan untuk melihat sejauh mana program dan anggaran yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, menegaskan bahwa evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan kesehatan berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap program yang direncanakan pemerintah harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Evaluasi ini penting agar kita bisa mengetahui apa yang sudah tercapai, apa yang masih menjadi kendala, dan apa yang harus diperbaiki ke depan. Harapannya, program tahun 2027 nantinya benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Laode Azhar.

Komisi III juga memberikan sejumlah masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola rumah sakit agar capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan. Berbagai kendala yang disampaikan dalam rapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk dicarikan solusi, sehingga tidak menghambat pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Kendari menyambut baik masukan yang disampaikan Komisi III. Evaluasi bersama dinilai penting untuk menyelaraskan perencanaan program dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program kesehatan.

Rapat kerja ini bukan sekadar agenda evaluasi antara DPRD dan pemerintah daerah, tetapi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan anggaran daerah yang dialokasikan untuk sektor kesehatan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Melalui evaluasi capaian APBD 2026, DPRD dapat melihat program yang perlu dipertahankan, ditingkatkan, maupun diperbaiki. Sementara melalui pembahasan rencana kerja 2027, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyusun prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan sinergi antara DPRD, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit, diharapkan pembangunan sektor kesehatan di Kota Kendari ke depan semakin optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, dan berbagai kendala yang masih ditemukan dapat segera mendapatkan solusi.

Komisi III DPRD Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan mendorong peningkatan program kesehatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Kendari.