Wakil Ketua I DPRD La Yuli Hadiri Evaluasi Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kendari, Humas DPRD Kota Kendari – Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari La Yuli bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam penyelesaian administrasi pertanggungjawaban keuangan daerah Kota Kendari

Evaluasi ini bertujuan memastikan rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2025 sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, proses ini menjadi instrumen penting untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berprinsip pada tata kelola pemerintahan yang baik.

Sesuai aturan, rancangan Perda beserta laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Rancangan yang telah disepakati bersama DPRD kemudian dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Wali Kota Kendari

Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada pencermatan substansi serta kelengkapan seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD 2025. Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar seluruh tahapan evaluasi selesai tepat waktu dan sesuai regulasi

Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari La Yuli memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas pelaksanaan evaluasi yang menyeluruh dan konstruktif

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan cermin komitmen bersama untuk menjaga kebersihan pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengawasan yang ketat dan arahan yang jelas dari Provinsi, kami semakin yakin bahwa setiap rupiah anggaran masyarakat dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada rakyat,” ujar La Yuli