KENDARI — Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari La Yuli menghadiri penyerahan rumah hasil program bedah rumah kepada para penerima manfaat, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Bende ini merupakan bagian dari rangkaian program sosial Polri sekaligus wujud nyata kolaborasi antara Polresta Kendari dan Pemerintah Kota Kendari.
Program bedah rumah ini digelar Polresta Kendari dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni. Sebanyak beberapa unit rumah telah diperbaiki dan diserahkan kepada warga yang membutuhkan, tersebar di tujuh kelurahan di Kota Kendari, yaitu Kelurahan Bende, Kelurahan Anggoeya, Kelurahan Alolama (3 unit), Kelurahan Baruga, Kelurahan Benubenua, Kelurahan Punggolaka, dan Kelurahan Pondambea.
Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto menyambut baik dan sangat mengapresiasi program bedah rumah ini. Ia menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan visi DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Kehadiran program seperti ini adalah bukti bahwa ketika kita bersinergi, manfaat yang dirasakan rakyat semakin nyata. DPRD sangat mengapresiasi inisiatif Polresta Kendari yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Ini adalah wujud pelayanan yang sesungguhnya,” ungkap Laode Muhammad Inarto.
Lebih lanjut, Ketua DPRD berharap kolaborasi antara lembaga kepolisian, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus diperkuat. DPRD pun berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di bidang perumahan dan peningkatan kualitas hidup warga kurang mampu.
“Semoga program ini tidak berhenti di sini. DPRD akan terus mendorong agar anggaran dan program pembangunan lebih banyak lagi dialokasikan untuk pemenuhan rumah layak huni bagi warga Kota Kendari. Karena setiap warga berhak tinggal dengan nyaman dan bermartabat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Luis Sengka, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu agenda sosial yang dicanangkan Mabes Polri. Namun, pelaksanaannya tidak berhenti pada instruksi semata. Polresta Kendari berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kota Kendari guna memastikan program dapat direalisasikan dengan cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Koordinasi itu bukan berarti melanggar aturan, tapi menghasilkan solusi. Dan inilah solusi yang ada,” ujar Kapolresta Edwin.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kendari serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini. Kapolresta berharap rumah yang telah dibedah dapat memberikan kenyamanan dan kebahagiaan baru bagi keluarga penerima.
“Kiranya rumah ini bisa membawa kebahagiaan bagi keluarga Bapak/Ibu sekalian. Tidak bocor saat hujan, tidur juga sudah nyenyak,” harapnya.
Kapolresta juga meminta para penerima untuk merawat dan menjaga rumah yang telah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat semangat pengabdian dan kedekatan dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Kendari.

