KENDARI — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari. Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, pada Rabu, 16 September 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati, serta diikuti seluruh Anggota Banggar DPRD Kota Kendari. Sementara itu, TAPD Pemerintah Kota Kendari dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, yang didampingi jajaran tim TAPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta seluruh Camat se-Kota Kendari.
Rapat berlangsung intensif hingga malam hari, di mana berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kota Kendari. Pembahasan berfokus pada evaluasi capaian kinerja serta penyesuaian beberapa program prioritas yang akan dijalankan hingga akhir tahun 2026, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026 agar lebih akuntabel, tepat sasaran, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah. Pembahasan juga dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan prioritas kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap program dan kegiatan tetap berjalan efektif meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran.
Hasil pembahasan ini menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Kendari, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, hemat, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik serta percepatan pembangunan di Kota Kendari.

