DPRD Kendari Desak Penertiban Mafia BBM Subsidi Usai Temukan Dugaan Penampungan di SPBU Rabam

KENDARI – Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 17 September 2026, pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi menggunakan jerigen dan pengisian berulang oleh kendaraan pribadi di SPBU Rabam. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Jabar Al Jufri, didampingi ketua komisi 1 Zulham Damu dan dihadiri anggota dewan dari komisi 1 dan 2 Fadhal Rahmat, Jumran, serta Muh. Maulana Ali Syaputra ini menghadirkan sejumlah instansi terkait, meliputi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, Kasatpol PP Kota Kendari, PT Pertamina Integrated Terminal Kendari, Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pengelola SPBU Rabam, dan BPI Kota Kendari.

Anggota dewan menyoroti keras fungsi pengawasan yang dinilai reaktif dan baru bergerak setelah masalah viral di masyarakat. Temuan BPI mengindikasikan adanya praktik mencurigakan di SPBU Rabam, di mana BBM subsidi diduga ditampung dalam jerigen dan diisi berulang kali, yang dianggap sebagai bentuk kebocoran subsidi yang merugikan masyarakat berhak. Ketua Komisi II menegaskan bahwa di Kendari telah menjamur pengecer BBM yang menjual BBM subsidi di luar SPBU yang diawasi Pertamina, padahal peraturan melarang penjualan BBM baik non-subsidi maupun subsidi di luar kawasan SPBU.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sultra, Fiki, menjelaskan bahwa sejak kenaikan harga Pertamax pada Juni 2026, permintaan Pertalite di Kendari naik 8-10% akibat migrasi konsumen. Meskipun tidak ada aturan spesifik yang membatasi volume pengisian Pertalite per hari, sistem QR Code MyPertamina sudah terintegrasi nasional dan dapat mendeteksi pengisian berulang di seluruh SPBU Kota Kendari. Pertamina telah memblokir ribuan QR Code di Sulawesi karena indikasi transaksi tidak wajar dan menerapkan sanksi berjenjang bagi SPBU yang melanggar, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha.

Rapat menghasilkan rekomendasi konkret, termasuk pemberian peringatan kepada Pertamina Patra Niaga sebagai perwakilan negara dalam Distribusi BBM dan penanganan kelangkaan BBM, rencana kunjungan lapangan DPRD ke depo dan SPBU di Kendari, serta rencana rapat kerja khusus bersama Polresta Kendari untuk menindak mafia BBM subsidi dan pengecer ilegal di wilayah kota. Ketua Komisi II menegaskan bahwa salah satu fokus yang akan disampaikan kepada Kapolresta yang baru adalah masalah SPBU subsidi di Kendari, mengingat sudah terjadi insiden perkelahian di sejumlah SPBU.