Sekretariat DPRD Kota Kendari Sebarkan Raperda Keolahragaan di Kecamatan Puwatu dan Abeli, Saring Aspirasi Masyarakat

Kendari, Humas DPRD Kota Kendari — Sub. Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari melaksanakan kegiatan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Kota Kendari. Kegiatan ini dilaksanakan di dua wilayah, yaitu Kecamatan Puwatu dan Kecamatan Abeli.

Kegiatan penyebarluasan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dewan Kota Kendari, M. Ibrahim Muis. Turut mendampingi Pelaksana Tugas Kepala Sub. bagian Perundang-Undangan, Azis, sertta Kasubag Persidangan dan Risalah, Laode Ari, dan Kasubag Kepegawaian, Heryatman.

Di Kecamatan Puwatu, kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Puwatu, Sainul Latif. Sementara di Kecamatan Abeli, hadir Sekretaris Camat Abeli, Asjar. Kegiatan ini dihadiri pula oleh para pegiat olahraga dari seluruh kelurahan di kedua kecamatan tersebut.

Sekretaris Dewan Kota Kendari, M. Ibrahim Muis, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan khusus untuk menyerap langsung pandangan, saran, serta masukan dari masyarakat, khususnya kalangan pegiat olahraga di tingkat akar rumput.

“Kami turun langsung ke masyarakat agar seluruh kebutuhan dan harapan warga di bidang keolahragaan dapat tertampung secara nyata dalam draf peraturan daerah ini. Regulasi yang baik lahir dari aspirasi yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar M. Ibrahim Muis.

Ia menambahkan, masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan utama saat pembahasan Raperda berlangsung, sehingga peraturan yang lahir nantinya benar-benar mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan dunia olahraga di Kota Kendari.

Sementara itu, Plt. Kasubag Perundang-Undangan, Azis, menjelaskan bahwa penyebarluasan ini merupakan langkah penting untuk menjamin keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyaring masukan secara langsung dari masyarakat sebelum Raperda ini dibahas lebih lanjut. Dengan demikian, apa yang disusun bukan sekadar aturan tertulis, melainkan kerangka kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan para pegiat olahraga, pelatih, atlet, serta masyarakat luas,” ungkap Azis.

Ia berharap para pegiat olahraga yang hadir dapat menyampaikan gagasan dan kendala yang dihadapi di lapangan, agar hal-hal tersebut dapat dijadikan dasar penyempurnaan draf peraturan daerah.

Kegiatan penyebarluasan ini diharapkan dapat menjembatani keinginan masyarakat dengan penyusunan kebijakan di bidang keolahragaan. Seluruh masukan yang terkumpul akan dicatat dan disusun menjadi bahan rekomendasi guna penyempurnaan Raperda sebelum dibahas bersama oleh para anggota DPRD Kota Kendari.

Dengan tersusunnya peraturan daerah yang memuat aspirasi masyarakat, diharapkan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Kendari ke depan dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat.