Kendari, Humas DPRD Kota Kendari — Rapat kerja antara Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kendari dengan pihak PLN serta jajaran Bappeda dan SKPD terkait digelar untuk membahas persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kota Kendari. Kamis, (24/09/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Azhar, serta Anggota DPRD Jumran, Laode Abd Arman, Hasbulan, Arwin, Gilang Satya Witama, dan Simon Mantong. Dari pihak PLN hadir langsung Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Kendari.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan dapat memahami kondisi yang mendasari pelaksanaan pemadaman bergilir. Namun, pemakluman tersebut harus dibarengi dengan pengaturan beban yang maksimal, agar masyarakat tidak merasa diperlakukan tidak adil. DPRD meminta agar tidak muncul kesan adanya wilayah tertentu yang diistimewakan atau justru terabaikan dalam pembagian jadwal pemadaman, karena hal tersebut dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Ada lima poin kesepakatan yang menjadi hasil utama rapat ini, yaitu:
- Pengaturan beban harus dimaksimalkan
DPRD meminta PLN mengatur ulang pembagian beban secara menyeluruh dan sebaik mungkin, sehingga tidak muncul kesan pemadaman dilakukan secara sembarangan atau didasari pertimbangan tertentu. - Sinkronisasi dengan DLHK terkait penebangan pohon
Salah satu penyebab gangguan jaringan listrik adalah pohon yang mengganggu jalur kabel. DPRD mendorong PLN untuk berkoordinasi resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Setelah verifikasi selesai, PLN mengirimkan surat permohonan, dengan tembusan berkas dalam bentuk PDF disampaikan juga kepada DPRD guna mempercepat tindak lanjut. - Komunikasi pola dan sasaran pemadaman
DPRD akan terus melakukan komunikasi dengan PLN terkait pola pemadaman yang akan diterapkan ke depan, termasuk penentuan wilayah sasaran yang lebih tepat, terukur, dan merata. - Data pohon dan surat pengajuan dari kelurahan
DPRD akan membantu menyusun data pohon yang berada di sekitar jaringan listrik untuk mempermudah PLN memetakan titik yang perlu ditindaklanjuti. Surat permohonan dari masing-masing kelurahan akan dikumpulkan dan disampaikan secara terkoordinasi kepada PLN agar prosesnya lebih rapi dan tertib. - Kejelasan rincian biaya pemindahan tiang
Terkait aspek pembiayaan, DPRD meminta PLN menyampaikan gambaran skema biaya pemindahan tiang listrik secara transparan. Rincian biaya diminta dipisahkan berdasarkan jenis jaringan, meliputi jaringan Tegangan Rendah (TR), Jaringan Tegangan Menengah (JTM), hingga Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh pembahasan yang telah disepakati dapat segera diwujudkan demi manfaat masyarakat Kota Kendari, khususnya dalam mengatasi persoalan pemadaman listrik yang dirasakan cukup mengganggu aktivitas warga. Ketua rapat menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak yang hadir dan menutup rapat dengan ucapan Wabillahi taufiq wal hidayah.

