Komisi I dan III DPRD Kota Kendari menggelar RDP, membahas permasalahan pembebasan lahan jalan ring road Kelurahan Abeli Dalam

Selasa, 8 Februari 2022.
Komisi I dan III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan pembebasan lahan jalan ring road Kelurahan Abeli Dalam.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I, Riski Brilian Pagala, S.Ars didampingi anggota Komisi I dan III, antara lain, Abdul Rasak, SP., La Yuli, S.Pd.,M.Pd, dan Wartono Pianus.
Rapat di ikuti OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari, antara lain, Dinas Perumahan, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Camat Puwatu, Lurah Abeli Dalam, dan LBH Hamonangan Sultra sebagai Kuasa Hukum Warga Abeli Dalam.
RDP menghasilkan kesimpulan yaitu akan melakukan pertemuan kembali di kantor perumahan dan pemukiman untuk dilakukan mediasi dengan mengundang pihak pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik yang di terima semua pihak dan diharapkan semua pihak yang diundang untuk dapat hadir