Senin, 21 Februari 2022.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Pembahasan Ranperda di ruang Rapat Bapemperda Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Adapun Ranperda yang di bahas adalah Ranperda Kota Kendari tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus dan Ranperda Kota Kendari tentang perubahan keempat atas peraturan Daerah Kota Kendari No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Rapat pembahasan Ranperda ini juga diikuti Oleh Kanwil Kemenkumham Sultra, Bappeda Kota Kendari, PUPR Kota Kendari, Bapenda Kota Kendari, DLHK Kota Kendari, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Kelompok Pakar AKD DPRD Kota Kendari, dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Kendari.