Senin, 7 Maret 2022.
Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pasar Basah Mandonga Kota Kendari.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Ir. Andi Sulolipu, dengan mengundang pihak terkait antara lain, bagian kerja sama Setda Kota Kendari, Bagian Ekonomi Setda Kota Kendari, Koordinator KP2M, dan Pengelolah Pasar Basah Mandonga.
Dalam RDP ini untuk kesekian kalinya tidak dihadiri pihak pengelolah pasar basah dalam hal ini PT. Kurnia sehingga RDP merekomendasikan agar pemerintah kota kendari kedepannya lebih memaksimalkan Perumda Kota Kendari dalam pengelolahan pasar di Kota Kendari agar masyarakat sebagai pedagang dapat menjual dengan nyaman.
Ketua Komisi II DPRD Kendari Andi Sulolipu mengatakan, undangan RDP tersebut untuk membahas keluhan pedagang Pasar Basah Mandonga. Sayangnya, PT Kurnia kembali absen pada pertemuan kali ini.
Andi Silolipu mengungkapkan, setiap diundang RDP, PT Kurnia tidak pernah memberikan iktikad baik untuk menghadiri rapat tersebut. Kalaupun ada yang hadir pasti orang yang tidak bisa mengambil kebijakan di perusahaan tersebut.
Politisi PDI-P tersebut juga mengaku sudah menerima keputusan cukup bagus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk melihat kelayakan PT Kurnia. Banyak aspek yang tidak layak untuk melanjutkan kerja sama dan kontraknya akan habis pada 2023.