Jum’at, 27 Mei 2022
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST beserta para unsur Pimpinanan dan Anggota DPRD Kota kendari Mengadakan Rapat terkait Pembahasan Persetujuan Hibah Aset Pemerintah Kota Kendari Kepada Man Insan Cendekia Kota Kendari, BNN Kota Kendari dan BPN Kota Kendari.
Rapat ini dihadiri oleh ketua komisi III La Ode Rajab Jinik, S.Sos., M.Hum, ketua Komisi II Riski Brilian Pagala, S.Ars, Wakil Ketua Komisi II Sahabudin, S.Ip, Sekertaris Bapemperda La Yuli, S.Pd., M.Pd, dan dr. Jabar Al Jufri, serta Kabag Hukum H. Sugianto, SH., Berserta pejabat Fungsional dan Staf Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Rapat ini juga mengundang pihak-pihak terkait Yakni BKAD Kota kendari, Bappeda Kota Kendari, Inspektorat Kota Kendari, Kabag Pemerintahan Setda Kota Kendari, Kelompok Pakar DPRD kota kendari, KA.kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Serta Kepala MAN Insan Cendekia Kota Kendari, dan Kepala BNN Kota Kendari, serta Kepala BPN Kota Kendari.