DPRD Kota Kendari akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Kendari untuk tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan pihak PT. Kurnia karyatama Sulawesi

Jum’at 27 Mei 2022
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Riski Brillian Pagala, S.Ars memimpin rapat Kerja didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Sahabudin, S.Ip., beserta anggota Komisi II DPRD Kota Kendari yakni Hj. Rostina Tarimana, Fitriyanti Rifai, SH., Apriliani Puspitawati, S.I.Kom., Novianna, S.Sos., Arwin, SM., MM dan pihak-Pihak terkait yakni Kabag Hukum dan HAM Set. Kota Kendari, Plt. PD. Pasar Kota Kendari, Kabag ADM. Kerja sama Daerah Set. Kota Kendari dan Ketua serta pengurus Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Kendari.
Untuk diketahui Pengelolaan Pasar basah Mandonga pada tanggal 23 Februari 2023 mendatang adalah tanggal berakhirnya Kontrak Kerja Sama Pemkot Kendari dalam pengelolaan Pada basah Mall Mandonga karena itu dalam Rapat ini menghasilkan Kesimpulan yaitu DPRD Kota Kendari akan merekomendasikan kepada pemerintah kota kendari khususnya ODP Tehnis untuk tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan pihak PT. Kurnia karyatama Sulawesi dan sekaligus tidak mengadakan Kontraktual dengan pihak ketiga manapun yang masih berkaitan dengan PT. Kurnia Karyatama Sulawesi.