Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait penolakan masuknya PT. Bintang Internasional yang merupakan Distributor Aksesoris Handphone.

Kamis, 14 Juli 2022
Komisi I dan II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait penolakan masuknya PT. Bintang Internasional yang merupakan Distributor Aksesoris Handphone.
Pelaksanaan RDP berdasarkan hasil aduan Asosiasi Pedagang Aksesoris dan JasaTehknis HandPhone Kota Kendari Tanggal 4 Juli 2022. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama, SH didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala, S.Ars dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin, S.Ip, serta anggota DPRD Kota Kendari lainnya yakni, Ir. Andi Sulolipu, Abdul Rasak, Sp, Irwan Sukma.
Rapat juga dihadiri Instansi terkait yakni Kadis PM-PTSP Kota Kendari, Kadis Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan menengah Kota Kendari, Kabag Hukum dan Ham Set. Kota kendari, Kabag ADM.Kerja sama Daerah set. Kota Kendari, Kelompok Pakar DPRD Kota Kendari serta Asosiasi Pedagang asesoris dan Jasa Tehnis Handphone kota Kendari.
Adapun Kesimpulan yang didapatkan dari RDP ini adalah bahwa Asosiasi Pedagang Aksesoris dan JasaTehknis HandPhone Kota Kendari tetap menolak beroperasinya PT. Bintang internasional dikota Kendari. Selanjutnya kesimpulan RDP ini akan di sampaikan pada RDP yang juga akan diadakan hari ini Bersama pihak PT. Bintang internasional bersama.