
Jumat, 15 Juli 2022.
DPRD Kota Kendari merampungkan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Kendari tahun anggaran 2021 diruang rapat Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan H. Samsuddin Rahim serta anggota Banggar DPRD kota Kendari.
Rapat pembahasan yang berlangsung selama 5 hari ini diikuti oleh seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari serta Kecamatan dan BUMD milik pemerintah kota Kendari yang telah dijadwalkan oleh Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, didampingi Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin, Serta Sekwan Kota Kendari, Adriana Musaruddin, turut mengikuti rapat pembahasan yang dimulai dari pagi hingga sore hari.
Tujuan dari rapat pembahasan ini adalah untuk memaksimalkan pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Kendari selanjutnya berdasarkan pelaksanaan APBD kota Kendari tahun anggaran 2021 yang sudah melalui pemeriksaan BPK.
Selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan DPRD Kota Kendari akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2021.
















