Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait status kepemilikan lahan/tanah dijalan lumba-lumba RT.04/RW 01 Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu

Senin, 25 Juli 2022
Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait status kepemilikan lahan/Tanah dijalan lumba-lumba RT.04/RW 01 Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I La Ode Lawama didampingi anggota DPRD Kota Kendari Lainnya yakni Anita Dahlan Moga.
RDP Juga menghadirkan pihak terkait Kepala BPN/ATR Kota Kendari , Camat Kambu, Lurah Lalolara, Ahli Waris Alm. Lamio Mboleka, serta masyarakat Perwakilan Jl. Lumba-Lumba RT.04/RW 01.
RDP kemudian menghasilkan Kesimpulan yaitu :

  1. DPRD Kota Kendari akan mengirim surat kepada kepala kantor BPN Kota Kendari perihal permintaan Warkah Tanah An. Tumanggor.
  2. Pihak Kecamatan Kambu an. PPAT untuk tidak mengeluarkan bukti pengalihan atau surat jual beli yang akan dijadikan dasar pengurusan sertifikat di atas tanah yang bersertifikat Tumanggor.
  3. BPN diharapkan tidak memproses jual beli tanah tersebut karena masih ada tautan perdata.
  4. Pada hari ini, BPN tidak membawa warkah tanah dimaksud, sebagaimana telah dijanjikan oleh mereka pada RDP sebelumnya.