Senin, 25 Juli 2022
Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait status kepemilikan lahan/Tanah dijalan lumba-lumba RT.04/RW 01 Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I La Ode Lawama didampingi anggota DPRD Kota Kendari Lainnya yakni Anita Dahlan Moga.
RDP Juga menghadirkan pihak terkait Kepala BPN/ATR Kota Kendari , Camat Kambu, Lurah Lalolara, Ahli Waris Alm. Lamio Mboleka, serta masyarakat Perwakilan Jl. Lumba-Lumba RT.04/RW 01.
RDP kemudian menghasilkan Kesimpulan yaitu :
- DPRD Kota Kendari akan mengirim surat kepada kepala kantor BPN Kota Kendari perihal permintaan Warkah Tanah An. Tumanggor.
- Pihak Kecamatan Kambu an. PPAT untuk tidak mengeluarkan bukti pengalihan atau surat jual beli yang akan dijadikan dasar pengurusan sertifikat di atas tanah yang bersertifikat Tumanggor.
- BPN diharapkan tidak memproses jual beli tanah tersebut karena masih ada tautan perdata.
- Pada hari ini, BPN tidak membawa warkah tanah dimaksud, sebagaimana telah dijanjikan oleh mereka pada RDP sebelumnya.