



Senin, 8 Agustus 2022
Bapemperda DPRD Kota Kendari mengadakan rapat pembahasan Raperda Kota Kendari tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, Zat adiktif lainnya dan Prekursor Narkotika diruang Rapat DPRD Kota Kendari.
Rapat dipimpin langsung Bapemperda Kota Kendari, Ilham Hamra didampingi Wakil Ketua Bepamperda, La Yuli beserta anggota Bepemperda DPRD Kota Kendari lainnya yakni, La Ode Lawama, Hj. Rusiawati, Sahabuddin, dan H. Aman Labelo.
Rapat juga mengundang pihak terkait yakni Kanwil Kemenkum dan Ham Prov. Sultra, Kepala Kantor BNN Kota Kendari, Badan KesbangPol Kota Kendari, Satpol. PP Kota Kendari, Kapolresta Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kota Kendari, Bagian hukum dan Ham Kota Kendari, Tim kajian Perundang-undangan dan Tim penyusun Naskah Akademik.