Senin, 8 Agustus 2022
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, Menghadiri Acara penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama pembentukan peraturan daerah di Hotel Claro Kendari.
Kegiatan juga di hadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas, ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman Shaleh, Wakil Walikota Kendari, Siska Karina Imran serta Bupati, Walikota, dan DPRD se-Sulawesi Tenggara yang mengenakan Pakaian Adat Khas Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Tenggara ini dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya peraturan daerah yang semakin berkualitas dan berprespektif Hak asasi manusia.
Acara juga di rangkaian dengan penandatanganan Kesepahaman bersama antara Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Daerah SE Sulawesi Tenggara dan penyerahan award dan sertifikat kekayaan intelektual.