Senin, 8 Agustus 2022
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan. Bersama TADP pemerintah Kota Kendari menghadiri kegiatan konsultasi di kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rombongan diterima langsung Kepala BPKAD, Basiran, bersama Jajaran BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang kerjanya.
Kegiatan ini membahas tentang Evaluasi rancangan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 yang nantinya akan ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara.