Komisi II dan III Menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas 2 permasalahan parkir bahu jalan yang terjadi di Kota Kendari yaitu di RM. Bebek Sakti dan Pasar Andounohu Kota, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia

Senin, 29 Agustus 2022
DPRD Kota Kendari melalui Komisi II dan III Menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas 2 permasalahan parkir bahu jalan yang terjadi dikota Kendari yaitu di RM. Bebek Sakti dan Pasar Ondounohu kota, kelurahan Ondonohu, kecamatan Poasia.
RDP dipimpin wakil ketua komisi II, Sahabuddin, S.Ip dan ikuti Ketua Komisi III, LM. Rajab Djinik, Serta Anggota DPRD Komisi II dan III yaitu, Hetty Purnawati, H. Hasbulan, Fitri Yanti Rifai, Hj. Hamida Sudu, Hj. Rostina Tarimana, dan Arwin di ruang Rapat Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
RDP ini juga mengundang pihak terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari, diantaranya Dinas Perhubungan, Sat POL PP, Bapenda, PD. Pasar, Camat Poasia, lurah Ondonohu, koordinasi jaringan AHLI, serta perwakilan RM. Bebek Sakti dan Warga sebagai pihak yang mengadukan.
RDP menghasilkan kesimpulan yaitu terkait Parkir bahu jalan RM. Bebek Sakti DPRD Kota Kendari menyerahkan kepada OPD Pemerintah Kota Kendari untuk menyelesaikan permasalah parkir bahu jalan sesuai dengan aturan dan kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu terkait Parkir pasar Ondonohu DPRD Kota Kendari akan melakukan kunjungan lapangan untuk bisa melihat langsung kondisi di pasar Ondonohu.
RDP ini digelar menindak lanjuti surat aduan jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan AHLI) dan surat aduan Warga RT 20. RW07 Kelurahan Ondonohu yang diterima Sekretariat DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu.