Selasa, 30 agustus 2022
DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Badan Musyawarah diruang Rapat Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim serta Anggota Bamus DPRD Kota Kendari dan Sekwan Kota Kendari, Adriana Musaruddin beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Badan musyawarah (Bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD Kota Kendari.
Rapat agenda bamus di DPRD Kota Kendari merupakan hal terpenting untuk menyusun agenda kerja selama satu bulan yaitu Pada bulan September untuk menjadwalkan agenda Rutin DPRD Kota Kendari sehingga melalui Rapat Bamus ini dapat dilakukan singkronisasi.