Senin malam, 19 September 2022.
DPRD Kota Kendari menggelar 2 paripurna yaitu Penjelasan walikota Kendari tentang rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023 dan Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta anoa kota Kendari di aula Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan didampingi Wakil Ketua DPRD, La Ode Muhammad Inarto dan H. Samsuddin Rahim serta dihadiri Walikota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, wakil walikota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, Komandan Kodim 1417 Kendari, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, perwakilan kejaksaan negeri Kendari, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Paripurna dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh Sekwan Kota Kendari, Adriana Musaruddin, dilanjutkan pidato penjelasan Walikota Kendari dan diakhiri dengan Penyerahan Dokumen Rancangan KUA PPAS serta Materi Raperda Perumda Air minum Tirta Anoa.