![](https://dprd-kendari.go.id/wp-content/uploads/2022/11/312339483_453478133574859_1799763675256090537_n.jpg)
![](https://dprd-kendari.go.id/wp-content/uploads/2022/11/313074796_453478256908180_1237194577268705930_n.jpg)
Senin 31 Oktober 2022.
Komisi III DPRD Kota Kendari menerima Aspirasi yang disampaikan oleh AP2 Sultra terkait Alkes Dinas Kesehatan Kota Kendari diruang Rapat Komisi III Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Aspirasi diterima langsung oleh ketua Komisi III Rajab Djinik didampingi ketua komisi I, Laode Lawama dan Sekretaris Komisi III H. Hasbulan.
Dalam kesempatan ini Ketua Komisi III memberikan Kesimpulan sementara yaitu dikarenakan Pengadaan Alkes masih berlanjut dan masih dalam proses maka DPRD Kota Kendari belum bisa membuat kesimpulan selanjutnya DPRD Kota Kendari akan mengirimkan surat resmi kepada DLHK kota Kendari terkait perjanjian kontrak.