Senin, 31 Oktober 2022.
DPRD Kota Kendari menggelar 3 rapat paripurna terkait Raperda APBD Kota Kendari tahun 2023 dan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Perumda Air minum Tirta Anoa Kendari.
Agenda paripurna pertama yaitu pandangan umum Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang APBD Kota Kendari tahun Anggaran 2023 dan kemudian dilanjutkan dengan Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota Kendari terhadap pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kota Kendari tahun Anggaran 2023.
Sementara pada Paripurna ketiga dengan agenda Jawaban Walikota Kendari terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Perumda Air Minum Tirta Anoa merupakan jawaban walikota atas pandangan umum Fraksi terhadap Raperda yang sama pada Paripurna yang digelar pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu.
Dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 seluruh Fraksi menerima dan menyetujui untuk selanjutnya di bahas Oleh Banggar DPRD Kota Kendari bersama TAPD Pemerintah Kota Kendari.
Paripurna dihadiri Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.