Rapat Koordinasi Tim Terpadu Dalam Rangka Penyelesaian Masalah Kegiatan Pengolahan Pasir di Kecamatan Nambo

KETUA DPRD IKUTI RAPAT TIM TERPADU PENYELESAIAN PENGOLAHAN PASIR NAMBO
Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan menghadiri Rapat koordinasi Tim terpadu dalam rangka penyelesaian masalah Kegiatan pengolahan Pasir di Kecamatan Nambo. (30/11/22).
Rapat dipimpin Ketua Tim Terpadu Kapolresta Kendari, Eka Fathurrahman, dan dihadiri Dandim 1417 Kendari, Bintarto Joko, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi, perwakilan DANPOM Kendari, perwakilan Polda Sultra, Akademisi dan OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dalam Rapat koordinasi ini, Tim terpadu mendengar masukan dari peserta rapat terkait permasalahan pengolahan Pasir di Kecamatan Nambo.
“Hadirnya kita disini adalah mencari solusi dari keterbatasan yang kita miliki celah hukum yang bisa melindungi masyarakat. Kalau kita tidak berfikir Masyarakat mungkin tidak ada tim dibentuk tapi karena kita berfikir masyarakat kita dan dampak yang ditimbulkan dari persoalan ini maka tim ini dibentuk” ucap ketua DPRD Kota Kendari.
Selanjutnya beliau menambahkan Permohonan revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) pada kementerian harus dipercepat agar menjadi payung hukum terhadap langkah langkah yang akan dilakukan pemerintah Kota Kendari dalam menyelesaikan masalah serupa.
Rapat koordinasi kemudian menyepakati beberapa kesimpulan yang dibacakan Sekretaris Tim yang juga Kadis PUPR, Erlis Sadya Kencana yang akan segera ditindak lanjuti oleh tim terpadu sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang akan dilaporkan kepada Pj. Walikota Kendari.
Adapun Kesimpulan Rapat Koordinasi kali ini yaitu diantaranya Dalam jangka pendek akan membuat kolam retensi, langkah menengah akan melakukan konsultasi ke kementerian terkait untuk mendapatkan rekomendasi pengolahan pasir, dan jangka panjang percepatan revisi RTRW kota kendari disamping itu tim juga menyepakati akan melakukan kunjungan ke lokasi pengolahan Pasir di Kecamatan Nambo.