TIM TERPADU SIDAK PENGOLAHAN PASIR NAMBO

Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan Mengikuti Kunjungan lapangan ditempat pengolahan Pasir di Kecamatan Nambo Kota Kendari. (01/12/22).
Kunjungan ini Berdasarkan hasil kesimpulan Rapat koordinasi Tim terpadu dalam rangka penyelesaian masalah Kegiatan pengolahan Pasir di Kecamatan Nambo pada Rabu 30 November 2022 di ruang Pola Balaikota Kendari.
Kunjungan dipimpin Ketua Tim Terpadu yang juga Kapolresta Kendari, Eka Fathurrahman, dan diikuti Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bersama Dendim 1417 Kendari, Bintarto Joko, Denpom XIV/3 Kendari, Usamma, perwakilan Polda Sultra, Akademisi dan kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dalam Kunjungan ini rombongan menemukan fakta yaitu pengolahan pasir telah memberhentikan Aktivitasnya sesuai kesepakatan bersama Tim terpadu.
Pj. Wali Kota Saat melihat langsung tempat pengolahan pasir menyarankan agar pengusaha membuat Kolam retensi guna meminimalisir pencemaran laut serta melakukan reboisasi pada bekas lahan pengolahan pasir yang menjadi kewajiban pengusaha sebagai bentuk CRS.
Sementara itu ketua DPRD saat diwawancara mengatakan bahwa kunjungan lapangan merupakan hasil Rapat koordianasi tim terpadu “kunjungan ini adalah merupakan tindak lanjut dari rapat tim terpadu yang dibentuk serta untuk melihat langsung dan menjadi bahan yang akan dikaji Tim terpadu”. Ungkapnya.
Selanjutnya beliau menambahkan hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi tim terpadu yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi untuk diserahkan kepada pemerintah kota Kendari agar masalah yang sudah berlangsung lama ini dapat diselesaikan.