KOMISI II GELAR RAPAT KERJA BAHAS PENGELOLAAN PASAR

Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Kerja bersama, Perindag Kota Kendari, Perumda pasar, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama Setda Kota Kendari membahas Kondisi bangunan Pasar Basah Mandonga dan percepatan penyerahan pasar – pasar daerah ke Perumda Pasar Kota Kendari. Senin (20/02/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Riski Brilian Pagala, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, serta Anggota Komisi II, Andi Sulolipu dan Apriliani puspitawati di ruang Rapat Komisi II Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Raker di hadiri, Kadis Perindag Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, Direktur Perumda Pasar Saifudin, Kabag Hukum, dan Kabag Kerjasama Setda Kota Kendari, Nurhaeda.
Adapun Kesimpulan Raker Komisi II yaitu :

  1. DPRD Kota Kendari menyarankan kepada perindag Kota Kendari, bagian Hukum serta Bagian Kerjasama Setda Kota Kendari untuk menghitung kerugian meterial dan in materil pasca penyerahan Pengelolaan Pasar Basah Mandonga dan melaporkannya kepada Pj. Wali Kota Kendari selanjutnya DPRD Kota Kendari mendukung usaha persuasif dengan pembatasan Waktu yang akan dilakukan kepada PT. Kurnia untuk menyelesaikan kewajibannya pasca berakhirnya kontrak pengelolaan Pasar Basah Mandonga.
  2. DPRD Kota Kendari mendukung gugatan perdata jika langkah persuasif tidak menemukan kesepakatan antara pemerintah kota Kendari dengan PT. Kurnia.
  3. Komisi II setelah menerima dokumen rencana pengelolaan Pasar dari Perumda Pasar akan melakukan rapat internal agar nantinya pengelolaan pasar dikota Kendari bisa lebih baik lagi.
  4. Komisi II DPRD Kota Kendari selalu mendukung jalannya pemerintahan Kota Kendari dalam hal pengelolaan Pasar di kota Kendari.