DPRD kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari atas Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024. Senin, (06/11/2024).
Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari H Subhan, didampingi wakil ketua DPRD kota Kendari H Samsuddin Rahim, dan sekretaris DPRD kota Kendari Adriana musaruddin, serta kepala bagian Hukum H Sugianto.
Paripurna ini dihadiri penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu, Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Mahasiswa universitas Haluoleo didikan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari yang sedang melakukan Kuliah Lapangan sistem politik Indonesia.
Dalam pandangan umum yang dibacakan secara bergantian 7 fraksi DPRD kota Kendari menyetujui Rancangan peraturan daerah APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Kendari dengan memberikan beberapa masukan.


