WALIKOTA KENDARI TANGGAPI PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KOTA KENDARI TENTANG APBD TAHUN 2024

Penjabat Walikota Kendari tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang APBD Kota Kendari tahun 2024 dalam paripurna yang digelar DPRD Kota Kendari. Senin, (06/11/2024).
Menanggapi saran dan masukan Fraksi DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan, Pemerintah Kota Kendari dengan upayanya telah mendorong agar PAD terus dimaksimalkan dengan menggali potensi-potensi PAD.
“Di antaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar yaitu meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.
Selanjutnya peningkatan kualitas SDM dan yang ketiga peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial.
Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari H. Subhan, didampingi wakil ketua DPRD kota Kendari H. Samsuddin Rahim, dan sekretaris DPRD kota Kendari Adriana musaruddin, serta kepala bagian Hukum H Sugianto.
Paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Mahasiswa universitas Haluoleo didikan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari yang sedang melakukan Kuliah Lapangan sistem politik Indonesia.