APBD 2024 RESMI DITETAPKAN

DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun Anggaran 2024 diaula Rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa (21/11/2023).
Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari H Subhan didampingi sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin dan kepala bagian Hukum H Sugianto serta dihadiri PJ. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Forkopimda Kota Kendari, dan kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
Paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari, seluruhnya menyatakan menerima penetapan Raperda APBD Kota Kendari tahun 2024 menjadi Perda.
Meskipun menerima, sejumlah fraksi menyampaikan beberapa catatan, diantaranya Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya Rusiawati Abunawas meminta, agar lelang kegiatan yang memakan waktu lama bisa dilakukan lebih awal, agar program yang sudah dirancang tidak menyebrang ke tahun anggaran selanjutnya.
“Seharusnya lelang dini terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi memakan waktu yang cukup lama hingga dilakukan, sehingga serapan anggaran lebih baik dan tidak melompat ke tahun anggaran berikutnya,” pintanya.
Sedangkan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Sulistiawaty Anwar Minton meminta pada Pemerintah Kota Kendari agar dalam APBD tahun 2024 memprioritaskan program diantaranya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian.
“Pemerataan pembangunan yang mengurangi kemiskinan, meningkatkan pembangunan SDM, mendorong pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan pelestarian budaya, memperkuat layanan untuk mendorong perekonomian daerah, menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi,” harapnya.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi dilanjutkan dengan jawaban Walikota Kendari kemudian diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama serta penyerahan hasil keputusan DPRD kepada pemerintah kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari sebelum menutup Paripurna mengatakan, penetapan APBD tahun 2024 dilakukan lebih awal dari ketentuan yang berlaku. “Berdasarkan ketentuan yang berlaku penetapan APBD paling lambat dilakukan tanggal 30 November, tapi kita sudah lakukan hari ini tanggal 21 November,” ungkapnya.