DPRD kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap jawaban Walikota atas Raperda inisiatif DPRD yaitu penyelenggaraan pemakaman penataan pedagang kaki lima dan penyelenggaraan pasar rakyat di kota Kendari. Senin (27/11/2023).
Paripurna digelar di aula Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari ini, dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari H. Subhan didampingi wakil ketua DPRD Muhammad Inarto dan H. Samsuddin Rahim, sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin dan kepala bagian Hukum H. Sugianto serta dihadiri PJ. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dan kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
Dalam penyampaian pandangan umum yang dibacakan secara bergantian Fraksi Nasdem memilih Abstain dan 6 fraksi DPRD Kota Kendari menjelaskan tentang urgensi dibuatnya Raperda penyelenggaraan pemakaman, penataan pedagang kaki lima, dan penyelenggaraan pasar rakyat di kota Kendari bagi penataan kota serta keindahan kota.
Paripurna ini juga merupakan Paripurna terakhir bagi salah satu ASN sekretariat DPRD kota Kendari yang sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas yaitu ibu Mariati.
Sebagai informasi, sebelum diserahkan kepada pemerintah Kota Kendari. Sekretariat DPRD Kota Kendari melalui bagian perundang-undangan telah melakukan penyebarluasan Ranperda di Seluruh Kecamatan dikota Kendari yang bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat dan juga mendapat masukan dari masyarakat agar Peraturan Daerah ini nantinya benar – benar lahir dari Masyarakat.