Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kota Kendari tentang penyelenggaraan pemakaman di kota Kendari. (Senin, 04/12/2023).
Rapat pembahasan dipimpin oleh ketua Bapemperda Ilham Hamra didampingi anggota badan Perda lainnya yaitu Simon mantong, La Yuli, Irwan Sukma, H. Rahman Tawulo, Rahmat Suam, Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari H. Sugianto, dan Kasubag perundang-undangan Gunawan.
Rapat ini juga di hadiri pihak terkait antara lain, Kanwil Kemenkumham Sultra, Kelompok Pakar Sekretariat DPRD Kota Kendari, dan OPD terkait yaitu, Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Pentanahan Kota Kendari, Bagian Hukum Setda kota Kendari, DLHK Kota Kendari, dan PUPR.
Dalam rapat ini Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari menyampaikan Masukan dari masyarakat dan juga pejabat wilayah (Lurah) yang disampaikan saat melakukan penyebarluasan Ranperda penyelenggaraan pemakaman di seluruh Kecamatan dikota Kendari.