Komisi 2 DPRD kota Kendari menggelar rapat dengan pendapat bersama Pemda Kota Kendari dan Perumda Kota Kendari membahas penolakan hasil rapat Direksi bersama pegawai Perumda Kota Kendari tanggal 2 November 2023 lalu. (Senin, 04/12/2023).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi 2, Rizki brilian Pagala didampingi anggota Komisi 2 yaitu Fitri yanti Rifai, Hj. Rostina Tarimana, dan Apriliani Puspitawati di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
RDP ini juga dihadiri asisten 2 setda Kota Kendari Jahuddin, Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari, pimpinan perumda Kota Kendari serta pegawai perumda Kota Kendari.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu :
- DPRD kota Kendari khususnya komisi 2 tidak akan membiarkan Perumda Kota Kendari untuk melakukan PHK terhadap karyawan.
- Komisi 2 meminta direksi untuk menganalisa lebih lanjut terkait potensi usaha bisnis yang dapat dilaksanakan dalam waktu singkat dengan keuntungan yang besar.
- Komisi 2 meminta kepada pemerintah kota Kendari untuk melakukan penambahan penyertaan modal dengan syarat-syarat tertentu serta melakukan analisa terhadap unit bisnis yang dilaksanakan sehingga dapat memaksimalkan penerimaan.
- Diharapkan Pemerintah Kota Kendari dapat menghadirkan direksi yang mempunyai visi yang jelas bagi perumda kota Kendari di masa depan.
- Selanjutnya, DPRD kota Kendari akan menjadwalkan kembali rapat kerja bersama asisten 2 setda Kota Kendari, Dinas tenaga Kerja dan perindustrian, Plt. direktur perumda pasar dan dewas perumda pasar.


