KOMISI 2 GELAR RDP BERSAMA PEMDA DAN PERUMDA KOTA KENDARI.

Komisi 2 DPRD kota Kendari menggelar rapat dengan pendapat bersama Pemda Kota Kendari dan Perumda Kota Kendari membahas penolakan hasil rapat Direksi bersama pegawai Perumda Kota Kendari tanggal 2 November 2023 lalu. (Senin, 04/12/2023).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi 2, Rizki brilian Pagala didampingi anggota Komisi 2 yaitu Fitri yanti Rifai, Hj. Rostina Tarimana, dan Apriliani Puspitawati di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
RDP ini juga dihadiri asisten 2 setda Kota Kendari Jahuddin, Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari, pimpinan perumda Kota Kendari serta pegawai perumda Kota Kendari.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu :

  1. DPRD kota Kendari khususnya komisi 2 tidak akan membiarkan Perumda Kota Kendari untuk melakukan PHK terhadap karyawan.
  2. Komisi 2 meminta direksi untuk menganalisa lebih lanjut terkait potensi usaha bisnis yang dapat dilaksanakan dalam waktu singkat dengan keuntungan yang besar.
  3. Komisi 2 meminta kepada pemerintah kota Kendari untuk melakukan penambahan penyertaan modal dengan syarat-syarat tertentu serta melakukan analisa terhadap unit bisnis yang dilaksanakan sehingga dapat memaksimalkan penerimaan.
  4. Diharapkan Pemerintah Kota Kendari dapat menghadirkan direksi yang mempunyai visi yang jelas bagi perumda kota Kendari di masa depan.
  5. Selanjutnya, DPRD kota Kendari akan menjadwalkan kembali rapat kerja bersama asisten 2 setda Kota Kendari, Dinas tenaga Kerja dan perindustrian, Plt. direktur perumda pasar dan dewas perumda pasar.