DPRD kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 di ruang rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa (23/01/2023).
Paripurna dipimpin ketua DPRD kota Kendari H. Subhan didampingi wakil ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto, H. Samsuddin Rahim Bersama Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin serta dihadiri Pj. Walikota Kendari Muhammad Yusup, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
Paripurna diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah kota Kendari dan DPRD Kota Kendari terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 dilanjutkan dengan pidato PJ Walikota Kendari.
Pj. Wali Kota Kendari dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan rencana awal RPJPD ini, menunjukkan sinergitas antara Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari dalam menyukseskan program-program pembangunan, baik direncanakan maupun yang dilaksanakan.
“Sebagaimana yang telah termuat dalam peraturan perundang-undangan di kesepakatan antara visi dan misi yang sesuai dengan sasaran pokok pembangunan Kota Kendari dalam dua puluh tahun mendatang,” jelasnya.
Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari juga menuturkan, visi yang ingin kita wujudkan bersama dalam pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan adalah bagaimana mewujudkan Kota Kendari yang berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan.
“Visi ini didukung lima misi pembangunan yang akan dilaksanakan, 28 arah kebijakan untuk 4 arah pembangunan, dan 17 sasaran pokok pembangunan daerah,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sultra ini juga mengungkapkan, dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, maka tahapan selanjutnya, akan segera melanjutkan tahapan penyusunan RPJPD sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Rencana peraturan daerah RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, akan kami ajukan untuk dibahas dan nantinya akan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.


