Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD kota Kendari rampungkan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda ) kota Kendari tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa, (30/04/2024).
Rapat pembahasan yang dilaksanakan beberapa kali ini dipimpin oleh ketua Bapemperda Ilham Hamra, di dampingi Sekwan kota Kendari Adriana Musaruddin yang juga Sekretaris Bapemperda dan anggota BapemPerda diantaranya sahabuddin, Simon mantong, dan H. Rahman Tawulo
Rapat pembahasan ini juga mengundang OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari, Kemenkumham RI wilayah Sulawesi Tenggara, organisasi perempuan.
Rapat ini membahas tiap-tiap pasal dan ayat Rancangan peraturan daerah sehingga dapat dimengerti dan mencegah multitafsir sehingga nantinya melahirkan peraturan daerah yang baik serta berguna bagi penyandang disabilitas di kota Kendari.
Selanjutnya rancangan peraturan daerah kota Kendari tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD kota Kendari yang akan dijadwalkan oleh Sekretariat DPRD.
Foto : Hendra/Awan