Ketua DPRD kota Kendari H Subhan menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah kota Kendari tahun anggaran 2023 di kantor BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Rabu, (22/05/2024).
Acara ini dihadiri kepala daerah, ketua DPRD, serta Sekretaris Daerah beberapa kabupaten kota di Sulawesi Tenggara antara lain Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Timur, Kota bau-bau dan kabupaten Wakatobi.
Ketua DPRD dalam sambutannya mewakili DPRD kabupaten dan kota yang hadir mengapresiasi Badan pemeriksa Keuangan BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
“Melalui kesempatan ini, saya mewakili DPRD kabupaten dan kota menyampaikan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang telah melaksanakan pemerintahan atas laporan keuangan kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2023 baik pemeriksaan keuangan pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu” ungkapnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangan DPRD dalam bentuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. “Semoga menjadi penggerak kearah perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan kabupaten dan kota Sulawesi Tenggara di tahun-tahun selanjutnya” tutupnya. (Ft/A1).