DPRD Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin, (01/07/2024).
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan di dampingi Ketua Bapemperda Ilham Hamra, sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin, serta Anggota Bapemperda DPRD Kota Kendari.
Adapun Pemerintah kota Kendari di pimpin Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Setda kota Kendari Jahudding, didampingi kepala OPD dan Penjabat Eselon 3 lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan perencanaan makro politis berwawasan 20 (dua puluh) tahun dan memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM – Daerah) setiap lima tahun sekali.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah dibuat dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) ini akan ditinjau dan diadakan perubahan untuk disesuaikan dengan perkembangan serta kondisi daerah dalam setiap 20 (dua puluh) tahun.
Foto : A1/Marel