DPRD kota Kendari resmi menyesahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Kendari Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Kendari sementara sementara Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua DPRD kota Kendari sementara La Yuli. Sabtu, (21/09/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri pejabat Walikota Kendari Muhammad Yusup, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, dan Camat se-kota Kendari.
Paripurna diawali dengan penyampaian pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari di mana ketujuh fraksi menyetujui Ranperda perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.
Paripurna ini juga dirangkaikan Dengan penandatanganan fakta integritas pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan diakhiri dengan penyerahan keputusan DPRD kota Kendari kepada pemerintah kota Kendari.
Foto : A1