DPRD kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Kendari Tahun Anggaran 2024 di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Jumat, (20/09/2024).
Rapat pembahasan yang mulai digelar pada hari Rabu 18 September 2024 ini dipimpin langsung ketua DPRD sementara Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua sementara La Yuli serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kendari masa jabatan 2024-2029.
Sementara itu tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dihadiri oleh Asisten Setda Kota Kendari Kepala Bappeda kota Kendari, kepala BPKAD Kota Kendari, inspektur Kota Kendari, serta kepala OPD lingkup pemerintah Kendari, serta Lurah dan Camat se-kota Kendari.
Selanjutnya, setelah merampungkan pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Kendari Tahun Anggaran 2024 DPRD kota Kendari akan segera menjadwalkan untuk digelar rapat paripurna mengisahkan Rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah Kota Kendari.
Foto : A1/Ipank