Menindaklanjuti aduan perwakilan warga Jalan aklamasi 2 RT 24 RW 08, Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD kota Kendari Menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan aktivitas siswa melatih yang dianggap meresahkan warga sekitar. Senin, (09/12/2024).
RDP dipimpin ketua komisi 2 Jabal Aljufri bersama Ketua Komisi 1 Zulham Damu dan diikuti wakil ketua DPRD kota Kendari Ismawati dan anggota DPRD komisi 1 dan 2 antara lain, Arwin, La Ode Abd Arman, Jumran, Saharuddin, Nasaruddin Saud, Hetty Saranani, Fadhal Rahmat, dan Fitri Yanti Rifai.
RDP ini dihadiri oleh Plt. Kasat Pol PP Kota Kendari, Dinas PM-PTSP Kota Kendari, Dinas pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Kendari, Camat Poasia, Lurah andonohu, serta perwakilan warga Jalan aklamasi 2.
RDP kemudian menghasilkan kesimpulan yaitu:
- Merekomendasikan kepada PM-PTSP kota Kendari untuk mengkaji ulang izin dari wisma melati serta tempat karaoke Miyabi.
- Kepada Dinas pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Kendari dan Kepada pemerintah setempat dalam hal ini Camat dan kelurahan serta satpol PP untuk melakukan pengawasan dibuat tempat usaha ini.
- Minta kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan kepada dua tempat usaha ini dan jika terbukti apa yang diduga mohon masyarakat melampirkan dengan bukti-bukti.
- DPRD kota Kendari akan menjadwalkan untuk melakukan pimpinan lapangan pada kedua tempat usaha yang dimaksud
Foto : A1/Marel