LAGI, DPRD KOTA KENDARI TERIMA ASPIRASI TERKAIT PENDIRIAN GERAI INDOMARET

Komisi 2 DPRD kota Kendari menerima aspirasi dari gempor Sultra terkait pendirian gerai Indomaret yang terletak di jln. Brigjen Katamso, dan Wayong. Senin, (23/12/2024).

Dalam pernyataan sikap gempur Sultra meminta DPRD kota Kendari untuk segera mencabut izin Indomaret di Jalan Brigjen Katamso dan Indomaret Wayong karena kuat dugaan adanya beberapa berkas yang belum dilengkapi terkait perizinan dan berpotensi untuk menenggelamkan para pedagang UMKM.

Aspirasi Gempu Sultra ini diterima langsung oleh ketua komisi 2 DPRD kota Kendari Jabar Aljufri didampingi anggota DPRD komisi 2 Fitri Yanti Rifai dan Muhammad Maulana.

Selanjutnya Sekretariat DPRD kota Kendari melalui sub bagian aspirasi akan menjadwalkan digelarnya rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Foto : AlMuarif

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits @semuaorang