Komisi 2 DPRD kota Kendari menggelar rapat dengan pendapat kedua membahas masalah PHK karyawan PT Aneka bangunan Cipta di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin, (03/02/2025).
RDP ini dipimpin ketua komisi 1 DPRD kota Kendari Zulham Damu didampingi wakil ketua komisi 1 Arwin, Sekretaris Komisi 1 La Ode Abd Arman dan Anggota Komisi 1 Nasaruddin Saud serta dihadiri Mediator dari Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari, serta koordinator lembaga pemerhati buruh cargodoring stevedoring dan delivery Pelindo Sultra.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu :
- Akan diadakan rapat lanjutan yang diagendakan pada senin Minggu berikut.
- Minggu depan harus sudah ada range nominal pembayaran pesangon yang ditawarkan oleh pendamping pekerja PT Aneka bangunan Cipta yang di PHK.
- Komisi 1 DPRD kota Kendari menunggu hasil komunikasi antara pihak PT Aneka bangunan Cipta pendamping pekerja PT Aneka bangunan Cipta yang di PHK dan mediator.
- Minggu depan sudah menentukan proses penyelesaian permasalahan.
Foto : A1