DPRD KOTA KENDARI RESMI TERIMA  MATERI 4 RANCANGAN PERATURAN DAERAH DARI PEMERINTAH KOTA KENDARI

DPRD kota Kendari Menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali kota Kendari mengenai 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemerintah Kota Kendari. Jumat, (02/05/2025).

Paripurna dipimpin ketua DPRD kota Kendari dengan Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua 2 DPRD kota Kendari Irmawati dan dihadiri oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Pj. Sekda kota Kendari, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Adapun rancangan peraturan daerah Kota Kendari yaitu tapi ada penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data Kelurahan presisi, perubahan keempat atas peraturan daerah kota Kendari nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Kendari, Ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan perubahan atas peraturan daerah kota Kendari nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selanjutnya, DPRD Kota Kendari juga menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kota Kendari dan DPRD kota Kendari tentang rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Kendari 2025-2029 dan ditutup oleh pidato Walikota Kendari.

Foto : A1/Tahir

#kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang