DPRD KOTA KENDARI SAMPAIKAN TANGGAPAN DAN ATAU JAWABAN TERHADAP PENDAPAT WALI KOTA KENDARI TERKAIT TIGA RAPERDA INISIATIF DPRD KOTA KENDARI

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari Menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan/ atau Jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap pendapat Wali kota Kendari tentang tiga Ranperda inisiatif DPRD Kota Kendari, Senin, (16/06/2025).

Rapat yang digelar di aula Paripurna Sekretariat DPRD kota Kendari ini dipimpin ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto, dan didampingi wakil ketua 1 Rizki Brilian pagala, dan wakil ketua Irmawati, serta dihadiri Wali kota Kendari Siska Karina Imran, wakil wali kota Kendari Sudirman, asisten, staf Ahli, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Camat se kota Kendari.

Dalam tanggapan yang dibacakan Rajab Jinik, wakil ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menyampaikan apresiasi kepada Walikota Kendari atas pendapat dan respon terhadap tiga raperda inisiatif DPRD.

“kami menyambut baik komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dalam mendukung lahirnya regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat”, ucapnya.

Politisi Golkar ini juga mengatakan bahwa pemajuan kebudayaan bukan hanya menjadi kewajiban moral tetapi juga mandat konstitusi dan menekankan penguatan ekosistem budaya.

“Kami juga berharap agar pemerintah daerah kota Kendari mendorong lahirnya program turunan dari perda ini seperti festival budaya tahunan dan insentif bagi pelaku budaya” tuturnya.

Selanjutnya pada tanggapan rapeda pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai, beliau mengatakan fraksi-fraksi mendukung langkah pro lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan hidup

“Kami menyambut baik komitmen Wali kota Kendari untuk menyusun aturan turunan berupa peraturan Wali kota dan sosialisasi aktif kepada pelaku usaha serta masyarakat”

Terakhir, pada tanggapan mengenai raperda pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol beliau mengapresiasi keseriusan Walikota Kendari dalam mendukung raperda ini yang merupakan bentuk perlindungan terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

“Fraksi-fraksi memandang perlu adanya penguatan dalam beberapa aspek antara lain, penataan zona peredaran minuman beralkohol, sertifikasi dan izin usaha yang ketat, serta kampanye bahaya konsumsi alkohol di kalangan remaja” tegasnya.

Menutup tanggapannya beliau mengatakan DPRD kota Kendari berharap bahwa semua proses pembahasan ketiga raperda ini dapat dilanjutkan dalam semangat kolaborasi saling menghormati peran kelembagaan dan dengan tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan tatanan sosial yang lebih baik.

Foto : Humsprodprdkendari

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang