Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari Menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan/ atau Jawaban Wali Kota Kendari terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2024, Senin, (16/06/2025).
Rapat yang digelar di aula Paripurna Sekretariat DPRD kota Kendari ini dipimpin ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto, dan didampingi wakil ketua 1 Rizki Brilian pagala, dan wakil ketua Irmawati, serta dihadiri Wali kota Kendari Siska Karina Imran, wakil wali kota Kendari Sudirman, asisten, staf Ahli, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Camat se kota Kendari.
Dalam tanggapannya Walikota Kendari menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari seluruh fraksi, yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan daerah.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menyusun APBD secara realistis berdasarkan potensi penerimaan daerah. Kami juga akan terus meningkatkan efisiensi belanja operasional dan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan pajak serta retribusi daerah,” ujar Wali Kota Kendari.
Wali Kota juga menanggapi kekhawatiran fraksi terkait defisit riil yang terjadi di tahun 2024 sebesar Rp107,3 miliar. Ia menjelaskan, Pemkot Kendari akan terus menyelaraskan belanja daerah dengan realisasi pendapatan agar defisit serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga likuiditas daerah, termasuk melakukan evaluasi terhadap postur APBD dan menjadwalkan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga 2029.
“Kami telah menganggarkan kembali seluruh kewajiban utang dalam APBD Induk maupun APBD Perubahan, dan berkomitmen menyelesaikannya sampai tahun 2029,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot juga memastikan bahwa seluruh bantuan sosial dan hibah disalurkan tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses penyalurannya telah melalui review oleh APIP serta dievaluasi dan dimonitoring oleh OPD teknis terkait.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kendari ini juga menanggapi harapan fraksi agar SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dikelola lebih efektif dan utang kepada pihak ketiga tidak bertambah.
“Kami menyadari pentingnya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, langkah-langkah pengendalian keuangan akan terus diperkuat agar tidak mengganggu program prioritas,” ujarnya.
Foto : Humsprodprdkendari

