BADAN ANGGARAN DPRD KOTA KENDARI GELAR RAPAT PEMBAHASAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Kendari melakukan rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Selasa, (17/06/2025).

Rapat dipimpin ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua 2 DPRD kota Kendari Irmawati serta anggota banggar DPRD Kota Kendari dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Plt. Sekwan Syahrir Kanda, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Rapat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah daerah memiliki fungsi dan manfaat yang krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah. Secara umum, rapat ini berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Fungsi Rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD oleh DPRD :

  1. Akuntabilitas:
    Rapat ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada DPRD. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat bagi daerah.
  2. Transparansi:
    Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam rapat ini membuka akses informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah kepada anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat
  3. Evaluasi:
    Rapat pertanggungjawaban juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Melalui evaluasi ini, dapat diketahui capaian kinerja pemerintah daerah, keberhasilan program, serta kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.
  4. Pengawasan:
    Rapat ini memberikan kesempatan bagi DPRD dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pemborosan, dan penyalahgunaan anggaran.
  5. Pembelajaran:
    Hasil evaluasi dari rapat pertanggungjawaban dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD di masa mendatang.

Foto : Almuarif

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang