KOMISI 1 GELAR RDPU MENINDAKLANJUTI ADUAN TENAGA KERJA PT WINGS KAC KENDARI

Kendari, 22 Juli 2025 —Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menindaklanjuti aduan dari tenaga kerja PT. Wings KAC Kendari dan para vendornya terkait tidak dibayarkannya uang kompensasi dan tidak diberikannya hak cuti oleh perusahaan.

Rapat yang digelar di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Jumran, SE, dan turut dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, yakni Hj. Hamida Sudu, S.IP, Nasaruddin Saud, S.Sos, dan Saharuddin, S.IP., M.Si, bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja bersama Jajarannya, pihak perusahaan, vendor terkait, Ketua Serikat Buruh Kota Kendari, serta sejumlah pekerja terdampak.

Jumran, SE selaku pimpinan rapat menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara dialogis dan mengedepankan keadilan bagi pekerja. “Kami di DPRD hadir untuk menjadi jembatan antara kepentingan pekerja dan perusahaan. Hak kompensasi dan cuti itu tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini soal perlindungan dasar bagi tenaga kerja yang telah memberi kontribusi pada perusahaan,” tegas Jumran.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus memantau jalannya proses penyelesaian dan mendorong perusahaan untuk menyepakati solusi bersama pihak serikat pekerja. “Kita berharap tidak ada pihak yang dirugikan. Semua harus duduk bersama dan mencari solusi yang konkret, bukan janji kosong,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, para buruh menyampaikan langsung keluhan terkait ketidakjelasan hak mereka atas kompensasi dan cuti yang selama ini tidak diberikan. Sorotan tajam datang dari anggota DPRD yang menyatakan keprihatinannya atas perlakuan yang diterima para pekerja.

Nasaruddin Saud, dalam tanggapannya, menyatakan pentingnya peran serikat pekerja dalam menjaga keseimbangan relasi antara buruh dan pengusaha. Ia juga mendorong agar kesepakatan yang diambil ke depan bisa menjadi acuan untuk perbaikan sistem ketenagakerjaan di Kendari. “Serikat buruh harus diberi ruang dan kekuatan dalam setiap proses penyelesaian seperti ini,” katanya.

Dari hasil RDPU ini, disepakati dua poin penting yaitu Menunggu hasil kesepakatan kompensasi dan hak cuti dari pihak perusahaan dengan pihak serikat pekerja dan Penjadwalan RDPU selanjutnya akan dilakukan setelah ada penyelesaian hasil kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja.

Rapat ditutup dengan harapan agar perusahaan segera bersikap terbuka dan menyelesaikan persoalan dengan itikad baik, serta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan hak-hak tenaga kerja di Kota Kendari.

Foto : A1

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang