DPRD Kota Kendari Perintahkan THM Exodus Hentikan Aktivitas Diskotik dan Restoran, Izin Harus Diurus Ulang!

KENDARI, 19 Agustus 2025 – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi I dan II DPRD Kota Kendari dengan berbagai pihak terkait dugaan pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus menghasilkan keputusan tegas. Mulai hari ini, 19 Agustus 2025, seluruh aktivitas diskotik dan restoran di THM Exodus diperintahkan untuk dihentikan sementara waktu.

RDPU yang dipimpin oleh Laode Abd. Arman, ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, perwakilan Bapenda Kota Kendari, Dinas Pariwisata dan Ekraf Kota Kendari, Dinas PM dan PTSP Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, Bagian Hukum Kota Kendari, pihak THM Exodus, serta Konsorsium Aktivis dan Ormas Menggugat.

Selain Laode Abd. Arman, hadir pula anggota DPRD lainnya yaitu Ketua Komisi 1 Zulham Damu, Ketua Komisi 2 Jabar Al Jufri, Hamida Sudu, Laode lawama, Hetty Saranani, La Ami, Fadhal Rahmat, Nasaruddin Saud, Saharuddin, Jumran, Fitri Yanti Rifai, dan Arwin, SM.

Agenda utama RDPU ini adalah membahas dugaan THM Exodus yang tidak sesuai aturan operasional maupun dokumen-dokumen pendukung yang legal. Setelah mendengarkan berbagai pernyataan dari peserta rapat dan melakukan diskusi mendalam, DPRD Kota Kendari mengambil kesimpulan sebagai berikut:

1. Mulai 19 Agustus 2025, kegiatan/aktivitas diskotik dan restoran pada THM Exodus untuk dihentikan dan Pihak THM Exodus segera mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. DPRD Kota Kendari akan mengagendakan peninjauan lapangan di THM Exodus.

Pimpinan rapat, Laode Abd. Arman, S.Pd, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menegakkan aturan dan memastikan seluruh kegiatan usaha di Kota Kendari berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa semua THM memiliki izin yang lengkap dan beroperasi sesuai dengan aturan yang ada. Ini demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang