KENDARI, 19 Agustus 2025 – Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan ke SPBN Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari pada hari Selasa, Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi para nelayan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Jabar Al Jufri, dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya, yaitu Mirdan, Hetty Saranani, La Ami, dan Fadhal Rahmat.
Ketua Komisi II, dr. jabar Al Jufri, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan adil bagi seluruh nelayan di Kota Kendari. “Kami ingin memastikan bahwa BBM bersubsidi ini benar-benar sampai kepada nelayan yang berhak, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas melaut dengan lancar,” ujarnya.
Anggota Komisi II, Hetty Saranani, menambahkan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para nelayan dalam penyaluran BBM bersubsidi. “Kami berharap, kunjungan ini dapat menjadi masukan bagi pihak SPBN agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dilakukan dengan lebih baik lagi,” katanya.
Fadhal Rahmat, anggota Komisi II lainnya, menekankan pentingnya penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan rekomendasi yang diberikan berdasarkan kapasitas kapal. “Penyaluran BBM bersubsidi harus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan,” tegasnya.
Senada dengan rekan-rekannya, Mirdan juga berharap agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih adil bagi seluruh nelayan di Kota Kendari. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh nelayan, baik yang besar maupun yang kecil, mendapatkan hak yang sama dalam penyaluran BBM bersubsidi ini,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi II DPRD Kota Kendari berdialog langsung dengan pihak SPBN dan beberapa nelayan untuk mendapatkan informasi terkait proses penyaluran BBM bersubsidi. Mereka juga meninjau langsung fasilitas dan mekanisme penyaluran BBM di SPBN tersebut.
Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi II DPRD Kota Kendari untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Kendari terkait perbaikan sistem penyaluran BBM bersubsidi bagi para nelayan.

